Thursday, August 28, 2014

Peradaban Yunani Kuno

Peradaban Yunani Kuno

Peta wilayah Yunani kuno
Peta wilayah Yunani kuno

Letak geografis

Wilayah Yunani merupakan wilayah maritim artinya wilayah tersebut dikelilingi oleh laut, kecuali sebelah Utara yang berbatasan dengan Yugoslavia, Bulgaria, dan Turki, sedangkan di bagian Barat berbatasan dengan Laut Ionia, bagian Selatan dengan Laut Tengah dan bagian Timur dengan Laut Aegea. Selain dikelilingi laut, di wilayah Yunani terdapat pegunungan kapur dengan lembahlembah yang terjal. Kondisi ini membentuk kelompok-kelompok masyarakat yang terpisah-pisah dan mandiri. Keadaan geografis ini menciptakan bangsa Yunani kuno hidup sebagai pedagang, walaupun tanahnya yang kurang subur sebagian di antaranya hidup sebagai petani gandum.

Penduduk

Bangsa asli yang mendiami wilayah Yunani adalah bangsa Akaia, beberapa lama kemudian berdatangan secara bergelombang bangsa-bangsa dari wilayah lain, seperti Achean (1500-1300 SM), Aeolia (2000 SM), Ionia (1400 SM) dan Doria (1150 SM). Sebelum kedatangan bangsa asing, Akaia telah memiliki peradaban yang maju, di antaranya dikenal dengan nama Peradaban Minos (Minoa) dan Mikena (Mycenae). Percampuran bangsa Achean dengan bangsa Akaia menghasilkan kebudayaan kuno yang berpengaruh terhadap kebudayaan pada generasi berikutnya dan meluas ke berbagai wilayah di Eropa, salah satunya adalah kepercayaan kepada banyak dewa.

Peradaban Awal Yunani

Peradaban Pulau Kreta

Kebudayaan yang ditemukan di Pulau Kreta adalah kebudayaan Minos (Minoa). Nama Minos diambil dari nama raja yang pernah berkuasa, yakni Raja Minos. Kebudayaan ini terlahir dari penduduk asli orang Yunani. Kebudayaan Pulau Kreta menyisakan bangunan-bangunan tua tersusun dengan tata kota yang rapih. Peninggalan kebudayaan Pulau Kreta ditemukan pada tahun 1900 oleh Sir Arthur Evans saat dilakukan penggalian istana Knossos. Istana Knossos dibuat dengan indah yang di dalamnya terdapat ruang pertemuan antarmenteri. Selain itu, keberadaan peradaban ini didapat pada cerita Yunani Kuno, Odysseus karangan Homerus. Di dalam ceritanya digambarkan bahwa Kreta sebagai Kerajaan sembilan puluh kota yang makmur. Sebagai negara maritim, masyarakat Pulau Kreta sudah melakukan perdagangan dengan negara-negara tetangga, seperti Mesir, Pulau Sicilia, Syria dan Asia Kecil. Nama pelabuhan yang terkenalnya adalah Phaestus.
Reruntuhan bangunan peninggalan peradaban Pulau Kreta
Reruntuhan bangunan peninggalan peradaban Pulau Kreta


Bangsa Pulau Kreta sudah mengenal tulisan, ini dibuktikan dengan penemuan tiga manuskrip. Huruf yang terdapat pada manuskrip-manuskrip tersebut adalah pictograf, namun huruf tersebut masih sukar dibaca tetapi 88 simbol di antaranya sudah dapat diterjemahkan oleh Michael Ventris pada 1953. Kepercayaan yang dianut oleh masyarakat Pulau Kreta adalah Polytheisme, sebagai dewa utama adalah Dewi Kesuburan atau Ibu Agung. Ibu Agung memiliki bawahan yang bernama Velhanos, ia digambarkan sebagai sosok seorang lelaki yang memiliki kekuatan luar biasa dan disamakan dengan kekuatan banteng.

Sejarah peradaban Minos dibagi dalam tiga tahap, yaitu Minos Kuno (3500-2300 SM), Minos Tengah (2300-1600 SM) dan Minos Akhir (1600-1100 SM). Puncak kejayaannya terjadi pada 1700-1400 SM, secara perlahan mengalami kemunduran akibat serbuan bangsa Achea ke Yunani dan sering terjadinya bencana alam.

Kebudayaan Minos melahirkan kebudayaan-kebudayaan yang sangat berpengaruh terhadap Yunani, tidak hanya itu kebudayaannya pun berkembang hingga ke Eropa dan menjadi cikal-bakal peradaban selanjutnya.

Peradaban Pulau Mycenae

Selain ditemukannya kebudayaan Minos, para ahli menemukan pula kebudayaan Pulau Mycenae. Penemuan kebudayaan tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan Mycenae mengalami kemajuan bersamaan dengan kebudayaan Minos yang sedang mengalami kemunduran. Awalnya Mycenae merupakan bagian dari kerajaan yang berada di Pulau Kreta, namun Mycenae mulai memainkan peranan dalam perdagangan dan kemudian bangkit menjadi besar.

Topeng emas berasal dari peradaban Mycenae
Topeng emas berasal dari peradaban Mycenae
Walaupun hidup dalam zaman yang sama dengan Pulau Kreta, Mycenae memiliki kebudayaan yang berbeda, ini dapat dilihat pada bentuk bangunannya yang lebih kokoh. Pada tahun 1981 dilakukan penggalian bekas kebudayaan Mycenae dan ditemukan sisa-sisa kota berlapis sembilan. Lapisan yang dimaksud adalah tingkatan-tingkatan tanah yang ditandai dengan bentuk sisa-sisa kota berbeda di setiap tingkatnya. Pada salah satu lapisan tersebut diperkirakan sebagai kota Troya seperti yang diceritakan Homerus dalam buku Illyas.

Sparta

Secara geografis Yunani memiliki jajaran pegunungan yang membentang ke segala penjuru. Dalam kondisi geografi seperti ini, orang-orang Yunani hidup secara berkelompok, karena sukarnya transportasi dan komunikasi maka setiap kelompok memperkuat daerahnya dan hidup secara mandiri membangun sebuah negara kota yang mereka namakan polis. Polis Sparta terlahir sejak kedatangan bangsa Doria yang jago berperang datang ke Yunani di Lacottia, Peloponessos bagian Timur. Tahun 736-716 SM terjadi perang Messenia I, pada saat itu Sparta menyerang orang Messania yang tinggal di sebelah Barat Peloponessos dan berhasil dikuasai. Orang Messania dijadikan helot (petani yang mengerjakan tanah negera). Tahun 650-630 terjadi Perang Messenia II, kala itu terjadi pemberontakan orang Messenia yang ingin melepaskan dari kekuasaan Sparta namun perang ini dapat ditumpas. Kekuatan Sparta menyebabkan kekuasaannya semakin meluas di wilayah Peloponessos kecuali Argois dan Achaea. Dalam keadaan seperti ini Sparta harus memperkuat dirinya dengan sistem pemerintahan dan pertahanan yang kokoh dari serbuan para pemberontak. Dengan alasan tersebut maka seorang negarawan Sparta yang bernama Lycurgus menggariskan pembaharuan terhadap peraturan dan undang-undang yang mesti ditaati oleh setiap penduduk di wilayah Peloponessos. Di antaranya adalah peraturan wajib militer bagi setiap anak laki-laki yang sudah menginjak umur 7 hingga 60 tahun tahun, sedangkan anak perempuan tidak diberlakukan demikian.

Sistem pemerintahan di Sparta memiliki corak seperti berikut :
  1. Kepala pemerintahan sekaligus panglima militer adalah dua orang raja dengan kekuasaan tak terbatas dan dilanjutkan secara turun menurun kepada anaknya.
  2. Ephor adalah dewan yang terdiri dari 5 orang, bertugas membantu kepala pemerintahan. Pada kenyataanya Ephor yang menjadi kepala pemerintahan yang sebenarnya.
  3. Apella adalah dewan yang berganggotakan semua warga negara Sparta.
  4. Dewan Penatua adalah 28 anggota dewan yang sudah berusia 60 tahun ke atas.


Dalam sidang dewan, Dewan Penatua mengajukan usulan undang-undang kepada Apella, lalu Apella mempertimbangkan usulan, masukan dan memutuskan, namun Dewan Penatua dapat memveto keputusan Apella seandainya terjadi kejanggalan. Apabila tidak ditemukan titik temu maka Ephor yang memutuskan.

Athena

A. Pemerintahan

Orang Athena adalah orang pendatang dari bangsa Ionia, mereka tinggal di Attica. Dibandingkan dengan Sparta, orang-orang Athena
hidup lebih bebas dan dapat mengembangkan kemampuan dalam
bidangnya, seperti filsafat, seni pahat dan teater.

Parthanon, monumen hasil budaya Athena kuno
Parthanon, monumen hasil budaya Athena kuno

Patung Socrates
Patung Socrates
Sistem pemerintahan di Athena diatur oleh seorang negarawan yang bernama Solon (594 SM). Aturan yang dibuat oleh Solon merupakan pengganti undang-undang buatan Draconia yang ditentang oleh orang-orang golongan bawah dengan alasan merasa dirugikan. Untuk menghindari pertumpahan darah, Solon mengatur perubahan undang-undang yang telah ada dengan cara menghapus sistem perbudakan, memberi lahan garapan baru kepada budak yang telah merdeka, petani gandum yang berutang banyak diberi lahan baru untuk membudidayakan anggur dan membentuk lembaga pengadilan yang telah dipilih oleh rakyat. Untuk menjamin berjalannya pemerintahan dengan benar, Athena memperkenalkan sistem pemerintahan demokrasi dengan kekuasaan tertinggi berada di tangan para dewan eksekutif (archon) sebanyak 9 orang yang dianggap mewakili rakyat. Dalam jalannya pemerintahan, archon mendapat pengawasan ketat dari dewan pengawas (aeropagos) yang merangkap sebagai ketua pengadilan. Cleisthenes memperkenalkan sistem ostracisme, yaitu hak warga Yunani untuk mengganti dan mengasingkan penguasa yang dianggap berkuasa secara berlebihan. Dengan demikian, pemerintahan pun mendapatkan pengawasan langsung dari rakyatnya. Keadaan negara yang aman seperti ini, dimana hak setiap setiap warga negara sama dan bebas mengeluarkan pendapat, Athena melahirkan para pemikir yang ahli dalam bidang filsafat, hukum, tata negara bahkan matematika yang dipakai hingga sekarang, seperti Plato, Socrates, Aristoteles, Phytagoras, Hippocrates, dan lain-lain.

B. Perang Persia dan Yunani

Persia berhasil masuk dan menguasai bagian Yunani tahun 556 SM, pada kala itu Persia dipimpin oleh Raja Cyrus. Keberadaan orang Persia, tidak disenangi oleh orang-orang di wilayah Yunani. Pada tahun 499 SM Aristogoras dan Milletus mencoba melakukan pemberontakan dan dibantu oleh orang-orang Athena dan Eretria dengan mengirim 25 buah kapal perang. Tetapi bantuan tidak mampu menandingi kekuatan laut pasukan Persia, pemberontak-an tersebut dikalahkan. Kala itu Persia di bawah pimpinan Raja Darius.
Raja Cyrus Agung dari Dinasti Akhamenida.
Raja Cyrus Agung dari Dinasti Akhamenida

Keterlibatan Athena dan Eretna diketahui oleh Darius maka tahun 492 SM dikirim pasukan laut Persia untuk melakukan penyerangan ke Yunani. Penyerangan kali ini, Persia mengalami kegagalan karena terjadi badai di Gunung Athos dan menghancurkan kapal perangnya.

Usaha Darius terus dilanjutkan dengan ekspedisi kedua pada tahun 490 SM. Saat itu, Persia menyerang Yunani dari Laut Aegea dengan mendarat di Marathon dan menghancurkan Eretria dan Athena. Di bawah pimpinan Miltiades, Athena berhasil memukul mundur pasukan Persia dari Yunani. Pada masa inilah muncul cerita Marathon, yaitu kisah seorang lelaki yang berlari sejauh 40 km untuk mengabarkan berita kedatangan pasukan Persia di Marathon.

Pada tahun 490 SM terjadi ekspedisi ketiga usaha ekspansi Persia ke Yunani melalui darat dengan jumlah pasukan yang sangat besar, bahkan lebih banyak dari gabungan seluruh pasukan Yunani. Akibatnya, keperkasaan dan perjuangan pasukan Yunani yang dipimpin oleh Leonidas gagal menahan serangan Persia dari darat, bahkan pasukan Persia berhasil menguasai dan membakar kota Athena. Pada tahun 480 SM, kekuatan armada laut Athena di bawah pimpinan Themistocles berhasil menghancurkan kekuatan Persia di Salamis. Kemenangan ini merupakan awal dari kemenangan Yunani atas Persia, dilanjutkan setahun kemudian giliran pasukan Sparta mengalahkannya di Myclae.

C. Kejayaan Athena di Yunani

Pericles, pahlawan Athena
Pericles, pahlawan Athena

Kemenangan angkatan laut Athena saat menghadapi pasukan Persia, menarik minat polis-polis di Yunani tertarik untuk berkoalisi dengan Athena dan membentuk Liga Delia pada tahun 478 SM, Athena sebagai ditunjuk pemimpin liga. Liga Delia mengubah kebijakan politik luar negeri Athena terutama saat di bawah pimpinan Pericles, dengan menjadikan liga sebagai kaki tangan Athena. Pericles membuat peraturan perpajakan yang dipungut dari polis-polis Liga Delia sehingga Athena mengalami kemajuan yang pesat dalam bidang seni dan ilmu pengetahuan. Kota Athena dipercantik dengan berdirinya bangunan yang tinggi dan membuat benteng yang panjang dari Athena ke Piraueus. Pericles juga mengembangkan ilmu pemerintahan demokrasi menjadi lebih baik dengan memberikan kebebasan setiap individu untuk bekerja, mengeluarkan pendapat, dan menentukan pilihan hidiupnya sendiri.

D. Kemunduran Athena di Yunani

Awal kemunduran Athena ditandai dengan terjadinya perselisihan antara polis Corinthus dan Corcyca. Athena bersama Liga Delia membantu Corcyca, sedangkan Corinthus membantu Liga Peloponnessos. Kedua kekuatan polis di Yunani saling bersaing dan terjadilah perang Peloponnessos (431-404 SM). Perjanjian damai yang dilakukan antara Athena dan Sparta tahun 421 tidak berarti bagi keduanya dan hanya bisa bertahan selama 1 tahun. Persekutuan Sparta dengan Persia berhasil menurunkan mental pasukan Athena, dan berhasil mengubah kejayaan Athena menjadi kehancuran terutama setelah kekalahan perang di Aegosopotami tahun 405 SM. Setahun kemudian dilakukan perjanjian damai, Athena sebagai pihak yang kalah diharuskan merobohkan benteng panjang dan menjadi bagian dari koloni Sparta.

Kerajaan Macedonia

Perang Athena dan Sparta tidak berhenti seketika, namun berjalan sangat panjang dan lama hingga kedua polis tersebut sudah tidak memiliki kekuatan pertahanan lagi. Keadaan buruk ini tidak hanya terjadi pada Athena dan Sparta, namun merebak sampai ke seluruh Yunani. Sehingga dengan sendirinya, Yunani pun menjadi lemah tidak sekuat saat menghadapi pasukan Raja Darius dari Persia. Tidak adanya persatuan dan melemahnya kekuatan di Yunani, dimanfaatkan oleh Raja Philipus, raja Macedonia. Tahun 338 SM, Raja Philipus menyerang Yunani di wilayah kota Chaerona, keberhasilannya meluas hingga ke seluruh kota di Yunani. Raja Philip memiliki hasrat ingin menguasai Persia, namun usaha tersebut tak dapat direalisasikannya karena terbunuh oleh pengawal pribadinya. Iskandar Zulkarnaen (Alexander Agung) putra Philip melanjutkan cita-cita ayahnya untuk menguasai Persia. Perjalanannya ke Persia dimulai dengan ditaklukannya
Alexander Agung
Alexander Agung
negara Asia Kecil pada tahun 333 SM dan dilanjutkan dengan menyerang Persia yang dipimpin Raja Darius III di daerah Isos. Kemenangan Macedonia atas Persia tidak membuat Iskandar Zulkarnaen berhenti, namun ekspansinya dilanjutkan hingga ke negara-negara di mesopotamia seperti Syria dan Palestina, lalu Mesir. Di Mesir, Iskandar Zulkarnaen mendirikan sebuah kota yang dinamainya Iskandariyah (Alexandria).

Tahun 330 SM, Iskandar Zulkarnaen terus maju hingga ke India, namun karena ada penolakan dari pasukannya dengan alasan kelelahan maka ekspansi dihentikan dan diputuskan kembali ke Susa, Persia. Dalam perjalanan pulang Iskandar Zulkarnaen wafat di Babylonia, peristiwa ini terjadi pada tahun 323 SM. Penaklukan Kerajaan Macedonia ke Persia menimbulkan terciptanya kebudayaan baru sebagai perpaduan kebudayaan Yunani (Hellas) dengan Persia dan Mesir. Kebudayaan ini dinamakan dengan Hellenisme, pusat kebudayaannya berada di kota Iskandariyah. Sepeninggalnya Iskandar Zulkarnaen, Kerajaan Macedonia terbagi menjadi tiga negara kecil (diadochos) yang masing-masing dipimpin oleh seorang jenderal. 

Ketiga kerajaan tersebut antara lain:
  1. Kerajaan Mesir dipimpin oleh Ptolomeus, meliputi Mesir, Palestina dan Cyprus.
  2. Kerajaan Macedonia dipimpin oleh Antigonus, meliputi Yunani, Balkan dan Asia Kecil.
  3. Kerajaan Syria dipimpin Seuleucos, meliputi Syria, sebagian Asia Kecil, sebagian India.

Kepercayaan

Sejak peradaban awal sampai kerajaan, masyarakat Yunani mempercayai banyak dewa. Dewa ini digambarkan seperti manusia, tetapi memiliki kekuatan dan keindahan yang lebih dibandingkan manusia dan
Dewa Zeus
Dewa Zeus
hidup abadi. Dewa-dewa ini tinggal di Gunung Olympus, dengan Dewa Zeus sebagai dewa tertinggi. Sebagai
penghormatan, dibuatlah Kuil Dewa Zeus yang ditempatkan di perbukitan Gunung Olympus. Sosok dewa digambarkan sama dengan kehidupan manusia, bisa saling berpasangan baik sifat (baik dan buruk) maupun jenis kelaminnya (dewa dan dewi) bahkan saling berperang satu dengan lainnya. Dewa-dewa yang dipuja disesuaikan dengan pilihan masing-masing atau berdasarkan jenis usaha yang dijalani, misalnya Apollo sebagai dewa kesenian dan matahari, Artemis sebagai dewi bulan dan pemburu, Area sebagai dewa perang, Athena sebagai dewi kearifan dan ilmu pengetahuan, Poseidon sebagai dewa laut, Demeter sebagai dewi tanaman, Hefaistus sebagai dewa api, dan sebagainya.

Sebagai penghormatan orang Yunani tidak banyak membangun kuil-kuil peribadatan, namun membuat altar peribadatan dengan pendeta yang kebanyakan terdiri dari kaum perempuan. Olympiade yang dikenal sekarang ini adalah sisa peninggalan kebudayaan Yunani kuno, pada saat itu orang Yunani setiap 4 tahun sekali melakukan festival pertandingan olahraga antar polis-polis.

Peninggalan Kebudayaan

Plato
Plato
Seni pahat dan bangunan menjadi salah satu kebanggaan Yunani masa lalu dan sekarang. Peninggalan-peninggalanya dibangun dengan gaya arsitektur yang tinggi juga kokoh, misalnya Acropolis yang dibangun pada masa peradaban Mycenae, Epidaurus (gedung kesenian) Kuil Pathenon (Kuil Dewi Athena), Kuil
Erectheum. Karya sastra yang ditulis lebih banyak menceritakan tentang perjuangan (heroik), seperti Homerus yang mengarang Illyas (penyerbuan ke Troya, sekitar tahun 11194 SM) dan Odyssea (pengembaraan Odyssea setelah perang Troya), cerita perang Yunani dan Persia karya Herodotus dan cerita tentang perang Sparta dan Athena karya Thuchydiades. Tidak jarang pula ditemukan sastra yang berisi cerita lucu karya Aristofane, dan cerita tragedi karya Aiskhilos dan Sofokles. Dalam bidang ilmu pengetahuan, orang Yunani yang menjadikan konsep alam dan hidup keseharian manusia ke dalam bentuk filsafat. Filsafat ini berisi penalaran dalam bentuk metode yang masuk akal (logis) dan penyelidikan suatu objek pengamatan hingga ke bagian terkecil.

Tokoh-tokoh filsuf (ahli filsafat) asal Yunani yang dikenal hingga sekarang di antaranya:

  1. Thales, adalah Bapak Pengetahuan Yunani yang mengambil pelajaran astronomi dari Mesir dan Persia.
  2. Socrates, ahli etika dan kesusilaan.
  3. Plato, ahli bidang tata negara dan hukum.
  4. Pithagoras, ahli matematika dan ilmu ukur.
  5. Hippocrates, ahli kedokteran.
  6. Heraclitus, ahli ilmu pengetahuan alam.


Pada masa kekuasaan Iskandar Zulkarnaen dari Macedonia, kebudayaan campuran antara Asia dan Eropa atau kebudayaan Hellenisme berkembang dengan cepat dan sangat maju bila dibandingkan dengan kebudayaan asalnya. Kota Iskandariyah merupakan pusat kebudayaan yang dibuat oleh Iskandar Zulkarnaen mengasilkan ahli filsafat yang termasyhur yaitu Erastothenes dan Aristarchus, keduanya merupakan ahli dalam bidang astronomi dan geografi.

Tuesday, August 26, 2014

Revolusi Amerika

Revolusi Amerika

Revolusi Amerika

Benua Amerika baru diketahui keberadaannya oleh masyarakat dunia khususnya Eropa pada sekitar abad ke-15. Oleh karena itu, benua ini sering juga disebut benua atau dunia baru (a new world). Selain Amerika, sebutan benua atau dunia baru juga sering diarahkan pada benua Australia yang keberadaannya baru diketahui pada sekitar abad ke-16. Pengertian benua baru di sini bukan berarti benua tersebut baru terbentuk dibandingkan dengan benua-benua lainnya. Pengertian baru di sini mengarah pada pengetahuan manusia pada saat itu yang baru mengetahui bahwa ada benua lain selain Eropa, Asia, dan Afrika di dunia ini yaitu benua Amerika dan Australia. Selain itu, penyebutan dunia baru juga tampaknya menunjukkan pandangan yang bersifat Eropa sentris dalam pengertian bahwa dengan ditemukannya benua Amerika dan Australia memberikan dunia baru bagi kelanjutan perkembangan kehidupan bangsa Eropa. Hal ini bisa kita lihat dari gerakan migrasi orang-orang Eropa ke kedua benua ini pasca ditemukannya benua Amerika dan Australia.
Benua Amerika
Benua Amerika
Ingat dengan perjanjian Tordesillas yang seolah-olah membagi dunia ini untuk dua kekuasaan besar pada saat itu yaitu Portugis dan Spanyol. Portugis berhak melakukan pelayaran ke sebelah barat sementara Spanyol ke sebelah timur.
Christopher Columbus
Christopher Columbus

Benua Amerika ditemukan oleh Christopher Columbus pada tahun 1492 ketika Columbus menginjakkan kakinya di kepulauan Bahama yang kemudian diberi nama San Salvador. Columbus adalah seorang berkebangsaan Genoa, Italia, yang mengabdi pada raja Spanyol. Kedatangannya ke benua Amerika adalah untuk menjalankan tugas yang diberikan oleh Kerajaan Spanyol dalam rangka mencari jalan menuju India. Untuk mencapai India, Columbus harus berlayar ke arah timur, sebab arah barat dengan rute menyusuri pantai benua Afrika merupakan hak yang dimiliki oleh Portugis. Mengapa India menjadi daerah tujuan utama? Hal ini disebabkan India merupakan pusat komoditi perdagangan yang sangat digemari oleh bangsa Eropa pada saat itu yaitu rempah-rempah. Perjalanan menuju India yang dilakukan oleh Columbus ternyata membawanya ke benua Amerika. Sampai akhir hayatnya tampaknya Columbus tetap meyakini bahwa daerah itu adalah India bukan benua lain.

Masyarakat dunia sampai saat ini meyakini bahwa Columbus-lah penemu benua Amerika. Pendapat tersebut harus kita kritisi kembali. Jauh sebelum Columbus datang ke Amerika, benua ini sudah dihuni oleh penduduk yang disinyalir berasal dari daratan Asia yang sampai ke Amerika dengan menyeberangi selat Bering pada saat terjadinya masa glasial. Mereka kemudian disebut oleh Columbus sebagai bangsa Indian sebagai akibat kesalahan Columbus menganggap daerah tersebut adalah India. Orang-orang Indian ini telah mampu mengembangkan kebudayaan dan peradaban yang sangat tinggi. Coba kamu ingat kembali tentang hasil-hasil kebudayaan dan peradaban yang telah dihasilkan oleh bangsa Maya, Inca, Toltec, A tec, dan lain-lain. Artinya sebelum Columbus datang ke Amerika, di sana telah terbentuk suatu peradaban yang sangat tinggi. Bukti-bukti lain yang menunjukkan bahwa telah datang bangsa-bangsa lain di Amerika sebelum kedatangan Columbus bisa diperhatikan dari fakta-fakta berikut ini.

Pada awal abad ke-11, sekelompok penjelajah dari Norwegia yang lebih dikenal dengan sebutan bangsa Viking, di bawah pimpinan Leif Ericson telah sampai di Vinland, Amerika Utara. Kemudian pada abad ke-15 sebelum kedatangan Columbus diperkirakan ekspedisi bangsa Cina di bawah pimpinan laksamana Cheng Ho juga telah mendarat di benua Amerika. Melihat faktafakta tersebut, apakah masih tepat pernyataan bahwa Columbus sebagai penemu benua Amerika?

Tampaknya pernyataan Columbus sebagai penemu benua Amerika perlu dimaknai lebih dalam. Termasuk juga unsur Eropa Sentris yang sangat kental dalam pernyataan tersebut. Pernyataan tersebut perlu dimaknai dari sisi pengaruh yang ditimbulkan pasca penemuan benua Amerika oleh Columbus, khususnya bagi Eropa. Penemuan oleh bangsa Viking ataupun oleh bangsa Cina tidak memberikan dampak apa-apa bagi masyarakat dunia. Hal ini berbeda dengan pasca ditemukannya benua Amerika oleh Columbus.

Penemuan benua Amerika oleh Columbus kemudian diikuti oleh para penjelajah lainnya seperti Ferdinand Magellan, Hernando Cortez, Francisco Fizarro, John Cabot, Jacques Cartier, Sir Walter Raleigh, Amerigo Vespucci, dan lain-lain. Kedatangan para penjelajah ini juga kemudian diikuti dengan arus migrasi, yaitu perpindahan penduduk dari benua Eropa ke benua Amerika. Baru setelah proses penjelajahan yang cukup panjang diyakinilah bahwa daerah yang ditemukan oleh Columbus tersebut adalah suatu benua yang baru diketahui keberadaannya yang kemudian diberi nama benua Amerika. Penamaan benua Amerika sendiri diambil dari nama Amerigo Vespucci yang telah berhasil membuat peta yang dapat menggambarkan keberadaan benua ini secara utuh.

Kedatangan para penjelajah Eropa ke benua Amerika membuka pintu bagi orang-orang Eropa untuk bermigrasi ke Amerika. Misi para penjelajah datang ke Amerika tidak hanya didasarkan pada petualangan saja, tetapi mengandung misi yang sangat besar untuk mencari dan mendirikan daerah-daerah baru bagi negaranya. Hal ini didukung juga oleh situasi dan kondisi yang terjadi di Eropa pada saat itu. Kebutuhan akan rempah-rempah yang mendorong pencarian daerah-daerah utama penghasil rempah-rempah serta semangat reconquista untuk menyebarkan agama Nasrani menjadi pendorong kuat pencarian dan penaklukan daerah-daerah baru. Hal ini bisa kita lihat dari proses kolonisasi yang dilakukan oleh negara Portugis dan Spanyol. Akan tetapi untuk kasus kolonisasi yang terjadi di Amerika bagian utara yang sekarang ini menjadi Kanada dan Amerika Serikat memiliki sejarah yang berbeda. Arus migrasi bangsa Eropa yang datang ke Amerika Utara lebih banyak didominasi oleh adanya keinginan kuat untuk mencari kebebasan di tanah yang baru.

Pada abad XVII-XIX banyak penduduk Eropa Utara yang bermigrasi ke Amerika Utara. Adapun yang mula-mula pindah adalah orang-orang yang merasa tertindas oleh pertentangan agama ataupun politik yang terjadi di negaranya. Pada abad ke-17, di Inggris terjadi perang agama antara golongan Anglikan dan Puritan. Raja pada saat itu menganut aliran Anglikan dan menganggap golongan Puritan dapat mengurangi kewibawaan raja. Oleh karena itu, terjadi penindasan terhadap golongan puritan. Mereka yang tidak mau tunduk kepada paksaan raja terpaksa pindah ke Amerika utara dengan tujuan untuk memperoleh kebebasan beragama di tanah baru. Selain itu, di Prancis juga timbul perang agama antara golongan Hogenot dengan golongan Katolik. Hal ini juga kemudian mendorong golongan Hogenot untuk melakukan perpindahan ke Amerika Utara supaya dapat bebas menjalankan agamanya.

Pemerintahan raja yang absolut dan penindasan-penindasan dari raja serta kaum bangsawan terhadap rakyat menyebabkan banyak rakyat Eropa melakukan migrasi ke Amerika. Sejak abad ke-18 dan ke-19, banyak orang Eropa yang bermigrasi ke Amerika karena ingin mencari kehidupan yang lebih baik. Mereka menjual semua hartanya untuk dibawa ke Amerika. Mereka berlayar dengan kapal-kapal kecil menyeberangi lautan Atlantik. Mereka biasanya pindah secara berkelompok-kelompok yaitu satu kapal terdiri atas orang-orang yang berasal dari satu daerah dan setibanya di Amerika mereka mendiami satu tempat yang sama. Di Amerika, mereka dihadapkan dengan berbagai tantangan dan kesulitan seperti alam yang berat, hutan belantara yang lebat, binatang buas dan permusuhan dengan suku-suku Indian.

Kaum imigran ini menempati daerah-daerah di pantai timur Amerika Utara secara berkelompok sesuai dengan daerah asal mereka. Mereka mempunyai sifat-sifat dan adat sendiri-sendiri yang berbeda. Daerah-daerah yang ditempati oleh para imigran ini kemudian lebih dikenal dengan istilah koloni. Koloni pertama di Amerika utara adalah Jamestown yang terletak di daerah Virginia. Daerah ini dengan cepat berkembang menjadi daerah makmur setelah berhasil mengembangkan penanaman tembakau.

Pada abad ke-17, sudah ada beberapa koloni di Amerika Utara seperti Virginia, Massachussetts, Connecticut, New Hampshire, Maine, Maryland, Carolina, New Jersey, Pennsylvania, dan lain-lain. Di tiap-tiap koloni itu berkembang sikap kebebasan, lepas dari tekanan seperti yang mereka harapkan waktu meninggalkan tanah airnya di Eropa. Koloni-koloni ini merupakan benih dari munculnya negara Amerika Serikat pada kemudian hari.

Hubungan antara koloni dengan Kerajaan Inggris

Setiap koloni berdiri sendiri dan terpisah. Tiap-tiap koloni mempunyai pelabuhan-pelabuhan sendiri yang langsung berhubungan dengan Eropa. Tiap-tiap koloni membentuk peraturan-peraturan untuk kepentingan mereka sendiri, juga memilih pemimpin-pemimpin mereka dan Dewan Rakyat sendiri. Tetapi ada hal-hal yang harus dilakukan secara bersama, umpamanya kegiatan perdagangan, pelayaran, produksi barang jadi, dan pengadaan mata uang. Hal-hal ini dilaksanakan secara bersama antarkoloni dan tentu saja memerlukan peraturan bersama pula.

Keadaan perekonomian di setiap koloni semakin lama menunjukkan perkembangan yang sangat baik. Hal ini dibuktikan dengan kemampuan koloni untuk mengekspor hasil pertanian ke negara-negara Eropa, khususnya Inggris. Sesudah koloni-koloni di Amerika muncul dan berkembang, raja Inggris menghendaki agar hubungan kerajaan Inggris dengan koloni-koloni tersebut jangan sampai terputus. Untuk itu, raja Inggris mengangkat pejabat perwakilan kerajaan Inggris seperti Gubernur Jenderal serta hakim koloni. Dewan Rakyat yang dipilih oleh rakyat koloni bersama-sama dengan gubernur membuat peraturan-peraturan untuk kesejahteraan koloni. Kemudian raja Inggris mulai membuat peraturan-peraturan melalui gubernur untuk melaksanakan kebijakan yang pada umumnya sesuai dengan kepentingan Inggris. Dewan penasihat raja Inggris juga sempat menuntut haknya untuk meninjau kembali pembuatan peraturan-peraturan di koloni. Hal ini menyebabkan beberapa peraturan di koloni yang telah dibuat bersama antara Dewan Rakyat koloni dengan Gubernur diubah oleh Inggris untuk kepentingan Kerajaan Inggris sendiri. Kaum kolonis selalu berusaha untuk menghindari pembatasan dari Kerajaan Inggris itu.

Sejak pertengahan abad ke-17, Pemerintah Inggris sedikit demi sedikit mulai mengeluarkan peraturan yang umumnya lebih menguntungkan Inggris, tetapi pada umumnya kolonis-kolonis tidak mau menaati peraturan yang dianggap merugikan mereka. Kebebasan politik yang cukup besar di koloni-koloni itu akhirnya mengakibatkan hubungan mereka dengan Inggris makin jauh dan para kolonis makin lebih bersifat Amerika daripada Inggris.

Hubungan antara kolonis dengan pihak kerajaan Inggris dilakukan atas dasar faktor-faktor sebagai berikut.
  1. Inggris merupakan tanah kelahiran dari mayoritas para kolonis, sehingga secara psikologis terjalin ikatan emosional yang cukup erat dari para kolonis terhadap tanah Inggris;
  2. Meskipun dalam beberapa hal para kolonis tidak menyukai kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak pemerintahan Kerajaan Inggris dan justru inilah faktor yang mendorong kepindahan para kolonis ke Amerika, akan tetapi para kolonis masih mengakui raja Inggris sebagai raja mereka;
  3. Beberapa koloni dibentuk atas dukungan dana dari pihak pemerintahan Kerajaan Inggris, sehingga secara otomatis koloni tersebut akan terikat kuat dengan pemerintahan Kerajaan Inggris;
  4. Para kolonis masih sangat tergantung pada pihak Kerajaan Inggris terutama dalam segi keamanan. Pada masa itu para kolonis hidupnya belum aman karena banyaknya ancaman dari serangan orang Indian dan usaha-usaha perluasan wilayah yang dilakukan oleh negara Eropa lainnya seperti Prancis dan Spanyol. Para kolonis belum memiliki tentara yang dapat diandalkan untuk menjaga keamanan, sehingga masih dibutuhkan bantuan tentara Kerajaan Inggris.

Di antara faktor-faktor tersebut, tampaknya faktor yang terakhir merupakan hal dominan yang menyebabkan kuatnya ketergantungan para kolonis terhadap kekuasaan Inggris di Amerika. Hal ini dibuktikan dengan terjadinya perang antara Inggris dengan Prancis yang dipicu masalah perluasan kekuasaan kedua negara di Amerika. Masalah inilah yang pada akhirnya juga memicu gerakan para kolonis untuk melakukan perlawanan terhadap kekuasaan Inggris.

Dalam usaha meluaskan pengaruh kekuasaan Prancis di Amerika, lalu Prancis mengirimkan para pemukim, penjelajah, misionaris serta pedagang ke lembah sungai St. Lawrence di Kanada sebelah timur. Selain itu, Prancis juga mulai menguasai lembah sungai Mississippi sampai New Orleans, sehingga daerah kekuasaan Prancis membentang di sebelah barat koloni Inggris. Hal ini menyebabkan terhalangnya perluasan daerah pertanian baru bagi koloni Inggris yang saat itu justru sedang gencar melakukan penjelajahan ke arah barat. Pada tahun 1754, timbul bentrokan bersenjata antara tentara Prancis dengan anggota milisi koloni Virginia di bawah pimpinan George Washington.

Bentrokan tersebut pada akhirnya memicu pecahnya perang antara Prancis dengan Inggris. Perang yang terjadi antara tahun 1756-1763 ini kemudian dikenal dengan sebutan perang laut tujuh tahun. Hal ini didasarkan pada lamanya perang tersebut yang berlangsung selama tujuh tahun. Perang ini tidak hanya berlangsung di Amerika saja, melainkan juga di belahan dunia lainnya yang terdapat kekuasaan Inggris dan Prancis yaitu utamanya di India. Perang laut tujuh tahun ini dimenangkan oleh Inggris yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Paris pada tahun 1763. 

Isi perjanjian Paris 1763 tersebut adalah:
  1. Kanada dan Lousiana di sebelah timur Mississippi menjadi hak milik Inggris, sedangkan Prancis diberikan daerah di sebelah barat Mississippi;
  2. Prancis harus menyerahkan semua jajahannya di India kepada Inggris. 

Akhir peperangan tersebut, kekuasaan Prancis mulai berkurang di Amerika, sehingga Inggris muncul menjadi kekuatan terbesar di Amerika Utara. Setelah menang dari Prancis, wilayah kekuasaan Inggris di Amerika luasnya menjadi dua kali lipat daripada wilayah sebelumnya. Hal ini akan berdampak pada sistem pertahanan dan pemerintahan yang harus dijalankan di koloni-koloni Inggris tersebut. Wilayah yang luas berarti membutuhkan tentara dan pegawai yang banyak serta membutuhkan finansial yang lebih besar untuk mengurus segala keperluan negara.

Gerakan-gerakan Koloni menuju Kemerdekaan

Kemenangan Inggris dalam perang laut tujuh tahun membawa dampak yang sangat besar bagi perkembangan kehidupan para koloni selanjutnya. Bagi para koloni, pengalaman perang laut tujuh tahun membuat mereka lebih berani untuk menuntut kebebasan yang lebih besar dari kekuasaan Inggris. Hal ini disebabkan dalam perang laut tujuh tahun tersebut para koloni juga ikut andil dalam kancah peperangan. Pembentukan milisi-milisi dari setiap koloni memberikan pengalaman dan keyakinan bagi para koloni bahwa mereka sanggup untuk mempertahankan keamanan daerahnya sendiri meskipun tanpa bantuan tentara Inggris.

Sebaliknya, pemerintah Inggris sesudah perang membutuhkan lebih banyak lagi uang untuk mengganti kerugian perang serta untuk mengatur wilayah yang semakin luas. Untuk menambah sumber keuangan Inggris maka pemerintah Inggris memberlakukan berbagai pajak terhadap para koloni, di antaranya sebagai berikut.
  1. Sugar Act (undang-undang gula), yaitu pemberlakuan pajak untuk mengatur perdagangan gula di daerah koloni. Melalui undang-undang ini, Inggris menetapkan pajak dan bea cukai perdagangan gula.
  2. Curency Act (Undang-undang keuangan), yaitu pelarangan bagi setiap koloni untuk mencetak mata uang sendiri.
  3. Stamp Act (Undang-undang Perangko), yaitu pemberlakuan pajak bagi setiap dokumen dan surat-surat penting yang digunakan dalam kegiatan perdagangan.
  4. Quartering Act, yaitu undang-undang yang berisi tentang kewajiban bagi setiap koloni untuk menyediakan tempat tinggal dan kebutuhan makanan bagi tentara Inggris yang ditempatkan di daerah-daerah koloni.

Untuk mencegah penyelundupan maka kapal perang Inggris di perairan Amerika ditugaskan untuk menangkap semua penyelundupan serta memberi kuasa kepada petugas kerajaan untuk menggeledah dan menangkap siapa saja yang dicurigai. Pemungutan pajak secara paksa telah menimbulkan kegelisahan di antara para pedagang yang selama ini telah mengadakan perdagangan dengan luar negeri tanpa bea apapun. Pemungutan pajak baru ini akan merugikan para pedagang. Undang-undang mata uang yang melarang surat kredit yang dikeluarkan di koloni-koloni telah menghambat kelancaran perdagangan karena mereka kekurangan mata uang sebagai alat pembayaran. Undang-undang perangko yang mengenakan pajak berupa perangko dan materai bagi surat-surat pos dan surat-surat resmi lainnya dirasakan oleh masyarakat koloni sebagai beban baru. Demikian juga dengan Undang-undang yang mengharuskan koloni menyediakan keperluan dan persediaan bagi pasukan-pasukan kerajaan Inggris di koloni dianggap oleh koloni sangat memberatkan mereka.

Timbul reaksi yang cukup hebat di kalangan masyarakat koloni yang menentang pemberlakuan pajak-pajak tersebut. Reaksi-reaksi tersebut ditunjukkan oleh berbagai lapisan masyarakat koloni tidak hanya kaum pedagang saja, seperti wartawan, ahli hukum, pendeta, pengusaha dan lain-lain. Para pedagang besar bersatu untuk tidak mendatangkan barang-barang dari Inggris, sehingga perdagangan dengan Inggris merosot secara tajam pada tahun 1765. Selain itu, sebagian besar penduduk koloni bersepakat untuk memboikot barang-barang dari Inggris dan sebagai gantinya mereka akan mempergunakan barang-barang yang dihasilkan sendiri oleh koloni-koloni. Oleh karena itu, mereka tidak perlu membayar pajak bagi barang-barang yang berasal dari Inggris.

Para koloni menolak membayar pajak karena mereka menganggap tidak memiliki wakil di parlemen Inggris. Oleh karena itu, mereka tidak berhak dikenakan pajak untuk kerajaan Inggris. Pada saat itu muncul tuntutan yang berupa slogan no taxation without representation (tidak ada pajak tanpa adanya perwakilan pihak koloni). Para koloni baru akan membayar pajak apabila mereka memiliki perwakilan di dalam parlemen Inggris yang tentu saja akan membawa aspirasi mereka. Pada tahun 1765, diadakan kongres di antara wakil-wakil koloni di Amerika. Dalam kongres tersebut, koloni-koloni sependapat untuk mempersatukan sikap mereka dalam menentang campur tangan parlemen Inggris dalam urusan-urusan Amerika. Kongres ini juga mengajukan resolusi yang berisi bahwa parlemen Inggris tidak berhak memutuskan untuk memungut pajak dari koloni-koloni, melainkan hanya badan legislatif koloni masing-masing yang berhak menentukan pajak dari koloni-koloninya.

Reaksi penolakan masyarakat koloni terhadap pemberlakuan pajak dari Inggris ini dilakukan juga dengan cara menolak kedatangan para pejabat pemungut pajak yang ditugaskan oleh pihak Inggris. Reaksi tersebut bahkan sampai menimbulkan pertumpahan darah seperti ditunjukkan dengan terjadinya peristiwa yang disebut dengan Pembantaian Boston (The Boston Massacre) pada tahun 1770. Peristiwa ini terjadi ketika pejabat pemungut pajak datang ke kota Boston dan mereka kemudian disambut oleh penduduk kota tersebut dengan mengeroyok dan memukuli para pejabat tersebut. Hal ini kemudian dibalas oleh pihak Inggris dengan cara mendatangkan sejumlah tentara. Kehadiran pasukan Inggris tersebut semakin memicu kemarahan penduduk kota Boston, sehingga terjadilah kerusuhan yang kemudian menewaskan lima orang sipil. Peristiwa tersebut menggambarkan betapa pemerintah kolonial Inggris telah memaksakan kehendaknya kepada rakyat Amerika.

Untuk sementara ketegangan dapat diredakan dengan dicabutnya pemberlakuan pajak-pajak tersebut oleh Inggris, kecuali pajak teh. Inggris mengeluarkan undang-undang teh yang memberikan hak monopoli kepada East India Company untuk melakukan ekspor teh ke seluruh daerah koloni. Para koloni memberikan reaksi dengan jalan melakukan boikot seluruh produksi teh Inggris yang dimasukkan ke koloni. Para koloni meminta agar para agen Inggris tidak menjual tehnya ke pasar Amerika dan mengembalikan teh-teh yang sudah sampai di Amerika ke Inggris atau ditimbun di gudang-gudang. Akan tetapi para pengusaha Inggris ini tidak mengindahkan anjuran kaum kolonis dan tetap memasukkan teh-teh tersebut ke pelabuhan Amerika. Hal ini menimbulkan reaksi keras dari para koloni.

Pada malam tanggal 16 Desember 1773, dengan menyamar sebagai Indian Mohawk, kaum kolonis menaiki tiga kapal Inggris bermuatan teh yang sedang berlabuh di pelabuhan Boston. Mereka kemudian menceburkan muatan teh tersebut ke laut, sehingga laut kota Boston berubah menjadi lautan teh. Peristiwa ini oleh kaum kolonis disebut Boston Tea Party (pesta teh Boston) ini sangat menjengkelkan dan menimbulkan kemarahan bagi Inggris.

Peristiwa teh Boston memicu parlemen Inggris untuk mengeluarkan peraturan-peraturan bagi koloni di Amerika. Peraturan-peraturan yang kemudian disebut oleh para kolonis sebagai undang-undang paksaan ini berisi tentang:
  1. menutup pelabuhan kota Boston sampai muatan tehnya selesai dibayar;
  2. anggota dewan rakyat Massachussetts akan ditunjuk oleh raja Inggris yang sebelumnya dipilih oleh rakyat koloni itu sendiri;
  3. anggota dewan juri dalam pengadilan ditunjuk oleh Sherif yang merupakan bawahan gubernur, sedangkan sebelumnya dipilih oleh rapat koloni;
  4. rapat kota diadakan hanya dengan i in gubernur, sedangkan sebelumnya tidak diperlukan i in.
Peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah Inggris itu sangat menyinggung perasaan kaum kolonis terutama penduduk kota Boston. Penduduk koloni-koloni lain pun memberikan dukungan dengan cara mengadakan rapat bersama antarkoloni pada tanggal 5 Desember 1774. Rapat yang diadakan di kota Philadelphia ini kemudian dikenal dengan sebutan Kongres Kontinental Kesatu. Dalam kongres ini semua delegasi sepakat untuk mengeluarkan deklarasi hak dan keluhan (Declaration of Right and Grievances) yang berisi pernyataan akan tetap setia kepada raja, namun tetap menentang hak parlemen Inggris untuk mengenakan pajak terhadap koloni-koloni di Amerika.

Tampaknya para koloni belum memiliki kesadaran dan keinginan untuk melepaskan diri dari Inggris. Meskipun beberapa penduduk koloni yang disebut sebagai kaum patriot mengobarkan keinginan kemerdekaan koloni Amerika dari tangan Inggris. Akan tetapi sebagian besar para koloni tetap menghendaki
adanya hubungan dengan Kerajaan Inggris. Kongres kontinental Kedua yang diselenggarakan pada tanggal 10 Mei 1775 pun belum mencapai pada kesepakatan melepaskan diri dari Inggris. Meskipun pada saat itu, sudah pecah perang antara milisi koloni dengan tentara Inggris, akan tetapi kesepakatan yang dicapai baru sebatas perlunya mengangkat senjata untuk melawan kesewenangan Inggris dan belum pada pernyataan kemerdekaan. Pada waktu itu, orang-orang Amerika sesungguhnya belum insaf akan tujuan perang mereka. Mereka berperang karena mereka merasa tertindas oleh aturan-aturan Inggris dan bukan untuk merdeka.

Para patriot Amerika terus berusaha untuk menggugah para kolonis Amerika untuk menyatakan kemerdekaan dari Inggris. Salah seorang dari kaum patriot ini adalah Thomas Paine yang membuat sebuah tulisan yang kemudian diberi judul Common Sense. Tulisan Paine berisi tentang gugatan terhadap sistem kerajaan dan Raja Inggris. Melalui tulisannya, Paine menggugah rakyat Amerika untuk berpikir secara rasional lagi akan maksud dari keberadaan mereka di tanah Amerika ini. Bentuk Kerajaan Inggris sudah tidak cocok lagi bagi rakyat Amerika. Oleh karena itu, perlu dibentuk pemerintahan baru yang cocok dengan kepribadian rakyat Amerika. Pemerintahan baru tersebut adalah pemerintahan yang berbentuk Republik yang diperintah oleh orang-orang Amerika sendiri. Dengan demikian, perlu dilakukan pernyataan kemerdekaan dari tangan Inggris. Tulisan dari Paine ini menarik sekitar 150.000 pembaca di Amerika dan berhasil mempengaruhi rakyat Amerika untuk mendesak kongres masing-masing koloni menyatakan kemerdekaan.

Revolusi Amerika dan pernyataan Kemerdekaan

Sejak tahun 1775 sebenarnya telah berlangsung pertempuran antara milisi koloni dengan pihak tentara Inggris sebagai kelanjutan dari peristiwa Boston Tea Party. Perang ini kemudian memicu perang-perang terbuka antara pasukan Inggris dengan pasukan koloni Amerika lainnya. Akan tetapi perang-perang tersebut belum berupa perang untuk menuntut kemerdekaan dari Inggris hanya sebatas pernyataan ketidaksukaan terhadap perlakuan Inggris terhadap koloni Amerika.

Pada tanggal 4 Juli 1776, kongres Kontinental di Philadelphia mengumumkan suatu pernyataan kemerdekaan Amerika. Ketigabelas koloni pada saat itu bersepakat bersatu dan membentuk negara baru yaitu Amerika Serikat. Deklarasi kemerdekaan itu merupakan suatu filsafat tentang kebebasan hak asasi manusia dan hak suatu bangsa untuk mengatur diri sendiri demi kebahagiaan mereka bersama.

George Washington
George Washington

Sementara itu, peperangan semakin meluas hampir di seluruh tiga belas koloni. Pada mulanya tentara Amerika yang dipimpin oleh George Washington tersebut selalu mengalami kekalahan. Kekalahan yang dialami oleh Amerika disebabkan oleh faktor kelemahan militer Amerika yang sebagian besar terdiri atas kalangan sipil yang tidak memiliki pengalaman tempur. Hal ini berbeda dengan kondisi tentara Inggris yang jauh lebih besar dan berpengalaman di medan tempur, bahkan Inggris terkenal di dunia sebagai negara yang memiliki militer yang kuat terutama angkatan lautnya.

Di samping masalah militer, Amerika juga dihadapkan pada kondisi di dalam masyarakat yang belum seluruhnya mendukung terhadap kemerdekaan Amerika. Beberapa golongan masyarakat yang justru umumnya berasal dari kelas menengah ke atas masih banyak yang pro terhadap Inggris dan tidak setuju kalau Amerika merdeka menjadi suatu negara. Perpecahan di dalam tubuh masyarakat Amerika ini seringkali menjadi kendala bagi para patriot untuk mencapai kemenangan dari pihak Inggris.

Menyadari kelemahan tersebut, para pemimpin Amerika berusaha untuk menyusun strategi agar dapat mengalahkan kekuatan Inggris. Strategi yang kemudian dilakukan adalah dengan meminta dukungan terhadap negara-negara Eropa lainnya terhadap perjuangan kemerdekaan rakyat Amerika. Permintaan dukungan tersebut terutama diarahkan pada negara-negara yang memiliki konflik dengan Inggris seperti Prancis, Spanyol, Denmark, dan Belanda. Melalui dutanya yang bernama Benjamin Franklin, Amerika berhasil menyusun dukungan dari negara-negara Eropa tersebut terutama dari Prancis untuk membantu perang kemerdekaan Amerika.

Bantuan segera mengalir dari Eropa, terutama dari Prancis yang ingin membalas kekalahannya dalam perang laut tujuh tahun terhadap Inggris. Bantuan Prancis dikirim berupa persenjataan serta pasukan tentara yang dipimpin oleh jenderal Lafayette. Angkatan laut Prancis juga melakukan blokade terhadap masuknya bala bantuan Inggris ke Amerika. Pada tahun 1779, Spanyol membantu Amerika Serikat dengan dilatarbelakangi keinginan untuk merebut kembali Gibraltar dan Florida yang telah dikuasai oleh Inggris.

Pembentukan aliansi internasional sebenarnya tidak menjamin sepenuhnya kemenangan Amerika terhadap Inggris. Akan tetapi, bantuan Internasional tersebut memiliki peran yang cukup besar bagi tumbuhnya semangat juang pasukan kontinental Amerika. Hal ini terbukti sejak tahun 1780, pasukan Amerika berhasil mengalahkan pasukan Inggris di berbagai pertempuran. Walaupun daerah Carolina, Charleston, dan Virginia sempat dikuasai oleh Inggris, akan tetapi pada pertempuran berikutnya pasukan Inggris berhasil dikalahkan oleh pasukan gabungan Amerika dan Prancis. Gabungan pasukan George Washington dan Rochambeau yang berjumlah 15.000 orang berhasil mengalahkan pasukan Inggris di bawah pimpinan Lord Cornwalis di daerah Yorktown, pantai Virginia. Akhirnya pada tanggal 19 Oktober 1781, pasukan Cornwalis menyerah dan parlemen Inggris segera memutuskan untuk menghentikan perang.

Pada tahun 1782, perjanjian perdamaian dimulai antara Amerika Serikat dengan Inggris dan baru pada tanggal 3 September 1783 secara resmi ditandatangani perjanjian perdamaian tersebut. Hasil Perjanjian Paris tahun 1783 berisi tentang pengakuan Inggris terhadap kemerdekaan dan kedaulatan ketiga belas koloni menjadi negara merdeka yaitu Amerika Serikat. Selain itu, Inggris juga menyerahkan daerah bagian barat Mississippi kepada negara baru tersebut. Sesudah peperangan berakhir, kongres Amerika kemudian mengusulkan agar 13 negara bagian menyerahkan kembali hak milik kaum moderat/royalis yang dulu pro terhadap Inggris yang selama peperangan disita oleh kaum milisi. Pasca perang negara baru ini mulai berkonsentrasi untuk menyusun pemerintahan nasional yang dapat menaungi seluruh aspirasi rakyat Amerika.

Pengaruh revolusi Amerika bagi perkembangan pergerakan nasional di Indonesia

Revolusi Amerika atau yang sering disebut juga dengan perang kemerdekaan Amerika merupakan suatu revolusi yang sangat penting artinya bagi umat manusia. Pentingnya revolusi ini karena merupakan peperangan untuk mempertahankan kebebasan, kemerdekaan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Selain itu juga merupakan bentuk penentangan terhadap penindasan terhadap sesama manusia. 

Pernyataan kemerdekaan itu di antaranya berbunyi:
... dan dengan sendirinya terang bahwa semua orang diciptakan sama, bahwa mereka oleh Tuhan dikaruniai beberapa hak yang tidak dapat ditawar gugat. Di antaranya hak untuk hidup, kemerdekaan dan kehendak mencapai kebahagiaan. Bahwa untuk melindungi hak-hak itu, pemerintah harus dilakukan oleh orang-orang yang menerima kekuasaan atas persetujuan mereka yang diperintah. Bahwa manakala sesuatu pemerintah membahayakan bagi pemeliharaan maksud itu adalah hak rakyat untuk mengganti atau menghapuskan pemerintah itu dan membentuk pemerintah baru”.

Kita lihat bahwa paham-paham yang terdapat dalam pernyataan kemerdekaan Amerika (Declaration of Independence) tersebut berisi pahampaham modern tentang pemerintahan. Paham-paham yang dikembangkan dalam deklarasi tersebut memuat pernyataan tentang kedaulatan rakyat dan kemutlakan hak-hak asasi manusia. Hal ini cukup menarik karena justru dalam negeri baru seperti Amerika yang pada waktu itu sebenarnya belum mempunyai kebudayaan sendiri dapat berkembang paham-paham tersebut. Bahkan paham-paham ini mampu mempengaruhi negara lainnya terutama di Eropa untuk melakukan gerakan menentang sifat-sifat tirani dan absolutisme raja. Pada sekitar abad ke-18 sampai permulaan abad ke-19, di Eropa timbul gerakan rakyat tertindas untuk menggulingkan pemerintahan raja yang memerintah sewenang-wenang. Contoh yang paling nyata dari pengaruh revolusi Amerika ini adalah dengan terjadinya revolusi Prancis tahun 1789.

Pada saat berkecamuknya Revolusi Amerika, Indonesia sedang berada dalam cengkraman penjajahan Belanda. Meskipun tidak terjadi dalam kurun waktu yang cepat atau bersamaan, tampaknya revolusi Amerika memberikan pengaruh terhadap munculnya pergerakan nasional di Indonesia. Pengaruh tersebut lebih bersifat pada paham-paham tentang hak bagi setiap bangsa untuk memperoleh kemerdekaan dan kedaulatan. Tokoh-tokoh pergerakan Nasional Indonesia yang telah mengenyam pendidikan Barat mulai menyadari akan makna pentingnya kemerdekaan bangsa. Tentu saja kesadaran tersebut tidak timbul begitu saja, melainkan melalui proses yang cukup panjang. Proses pengenalan mereka terhadap sejarah bangsa-bangsa lain, terutama Amerika Serikat dalam memperoleh kemerdekaan memberikan inspirasi bagi mereka untuk melakukan hal yang sama bagi bangsanya yaitu kemerdekaan.

Paham-paham yang dicantumkan dalam Declaration of Independence Amerika Serikat memuat tentang pengakuan hak-hak asasi manusia yang bersifat universal. Hak tersebut yaitu hak untuk hidup, merdeka dan memperoleh kebahagiaan. Tampaknya paham tentang hak asasi ini menjadi pendorong bagi tokoh-tokoh pergerakan untuk melakukan hal yang sama yaitu penuntutan diakuinya hak asasi mereka oleh penjajah Belanda. Hal itu bisa kita lihat dalam Mukadimah UUD 1945 yang juga mencantumkan pernyataan tentang pengakuan hak-hak asasi manusia atau bangsa.

Dalam Mukadimah UUD 1945 dicantumkan pernyataan: “... bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan...”. Meskipun pernyataan tersebut bukan merupakan kutipan yang meniru secara bulat isi pernyataan kemerdekaan Amerika Serikat, akan tetapi paham yang dikembangkan di dalamnya memiliki kesamaan yaitu pengakuan terhadap hak asasi manusia atau bangsa. Hal ini menunjukkan bahwa tampaknya paham-paham yang dikembangkan dalam revolusi kemerdekaan Amerika memberikan pengaruh yang berarti bagi berkembangnya paham yang sama di Indonesia, terutama paham yang ingin mewujudkan hak asasi manusia dan kemerdekaan bagi setiap bangsa.

Monday, August 25, 2014

Sistem Politik Demokrasi Pancasila

Sistem Politik Demokrasi Pancasila


Sistem Politik Demokrasi Pancasila


Demokrasi yang berlaku di Indonesia adalah demokrasi yang berlandaskan nilai-nilai yang terkandung dalam falsafah/ideologi bangsa Indonesia yaitu Pancasila. Oleh karena itu, demokrasi yang dianut di Indonesia disebut demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi yang dihayati oleh bangsa dan negara Indonesia yang dijiwai dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.

Demokrasi Pancasila dijiwai dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
Demokrasi Pancasila dijiwai dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.

Pancasila sebagai dasar falsafah negara, merupakan dasar pengembangan dan pelaksanaan demokrasi yang berjalan di Indonesia. Dalam Pancasila terkandung prinsip-prinsip demokrasi bukan prinsip-prinsip kediktatoran. Dengan demikian, sistem politik yang sesuai dengan situasi dan kondisi Negara Indonesia adalah sistem politik demokrasi Pancasila.

Pengertian Demokrasi Pancasila

Demokrasi Pancasila adalah suatu paham demokrasi yang bersumber pada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang digali dari kepribadian bangsa Indonesia sendiri yaitu Pancasila. 
Mengenai rumusan singkat demokrasi Pancasila, tercantum dalam sila keempat Pancasila. Rumusan tersebut pada dasarnya merupakan rangkaian yang bulat dan utuh antara sila satu dengan sila yang lainnya.

Terdapat beberapa ahli yang mengemukakan pendapat mengenai pengertian demokrasi Pancasila. Beberapa pengertian tersebut yaitu:

Menurut Ensiklopedia Indonesia

Demokrasi Indonesia berdasarkan Pancasila yang meliputi bidang-bidang politik, sosial dan ekonomi, serta yang dalam penyelesaian masalah-masalah nasional berusaha sejauh mungkin menempuh jalan permusyawaratan untuk mencapai mufakat.

Menurut Prof. Dardji Darmadihardja, S.H.

Demokrasi Pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber pada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia, yang perwujudannya seperti dalam ketentuan-ketentuan Pembukaan UUD 1945.

Menurut Prof. Dr. Drs. Notonegoro, S.H.

Demokrasi Pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang ber-Ketuhanan Yang Maha esa, yang berperikemanusiaan yang adil dan beradab, yang mempersatukan Indonesia, dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dari beberapa pengertian di atas, dapat diketahui bahwa pada hakikatnya demokrasi Pancasila merupakan sarana atau alat bagi bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan negara. Tujuan negara tersebut sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Inti dari demokrasi Pancasila adalah paham kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang dijiwai dan diintegrasikan dengan sila-sila lainnya.

Isi Pokok dan Ciri Khas Demokrasi Pancasila

Demokrasi Pancasila merupakan ide atau gagasan yang ingin diterapkan oleh para pendiri negara sejak awal berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Demokrasi Pancasila yang berintikan musyawarah untuk mencapai mufakat dengan berpaham kekeluargaan dan kegotongroyongan mempunyai ciri khas yang membedakan demokrasi yang lainnya.

Demokrasi merupakan budaya luhur bangsa Indonesia. Para founding father menyadari bahwa demokrasi merupakan budaya luhur yang harus terus dipertahankan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal tersebut tercermin dalam Pancasila, terutama sila ke-4 Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Pelaksanaan demokrasi merupakan pengamalan sila tersebut. Dalam pelaksanaannya, demokrasi harus dijiwai sila-sila lainnya.

Ciri khas demokrasi Pancasila adalah:
  1. Demokrasi Pancasila bersifat kekeluargaan dan kegotongroyongan yang bernapaskan Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Demokrasi Pancasila harus menghargai hak-hak asasi manusia serta menjamin adanya hak-hak minoritas.
  3. Pengambilan keputusan dalam demokrasi Pancasila sedapat mungkin didasarkan atas musyawarah untuk mufakat.
  4. Demokrasi Pancasila harus bersendikan hukum, rakyat sebagai subjek demokrasi berhak untuk ikut secara efektif untuk menentukan kehidupan bangsa dan negara.


Isi pokok demokrasi Pancasila adalah:
  1. Pelaksanaan Pembukaan UUD 1945 dan penjabarannya yang dituangkan dalam Batang Tubuh dan Penjelasan UUD 1945.
  2. Demokrasi Pancasila harus menghargai dan melindungi hak-hak asasi manusia.
  3. Pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan harus berdasarkan atas kelembagaan.
  4. Demokrasi Pancasila harus bersendi atas hukum sebagaimana dijelaskan di dalam Penjelasan UUD 1945, yaitu negara hukum yang demokratis.

Sementara itu dalam pelaksanaannya, demokrasi Pancasila berlandaskan:
  1. Pancasila sila keempat, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam kebijaksanaan permusyawaratan/perwakilan.
  2. UUD 1945 : 1) Pembukaan UUD 1945 alinea IV yang menyatakan “ … maka disusunlah suatu Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat ….”. 2) Batang Tubuh Pasal 1 Ayat (2) : Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang dasar.
  3. Tap MPR RI No. XII/MPR/1998 tentang pembahasan masa jabatan Presiden dan wakil Presiden.
  4. Undang-undang, yang terdiri:
  • Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat,
  • Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1998 tentang Parpol,
  • Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pemilu,
  • Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, dan DPRD.

Prinsip dan Asas Demokrasi Pancasila

Prinsip-prinsip demokrasi Pancasila terdiri dari:
  1. Demokrasi yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, maksudnya bahwa demokrasi selalu dijiwai dan diliputi oleh nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Demokrasi yang menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia, maksudnya dalam demokrasi Pancasila negara/pemerintah menghargai dan melindungi hak-hak asasi manusia.
  3. Demokrasi yang berkedaulatan rakyat, maksudnya kepentingan rakyat banyak harus diutamakan daripada kepentingan pribadi.
  4. Demokrasi yang didukung oleh kecerdasan warga negara, maksudnya bahwa dalam demokrasi Pancasila didukung oleh warga negara yang mengerti akan hak dan kewajibannya serta dapat melakukan peranannya dalam demokrasi.
  5. Demokrasi yang menerapkan prinsip pemisahan kekuasaan, maksudnya bahwa dalam negara demokrasi menganut sistem pemisahan kekuasaan, masing-masing lembaga negara memiliki fungsi dan wewenang masing-masing.
  6. Demokrasi yang menjamin berkembangnya otonomi daerah, maksudnya bahwa negara menjamin berkembangnya setiap daerah untuk memajukan potensi daerahnya masingmasing sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  7. Demokrasi yang menerapkan konsep negara hukum, maksudnya bahwa Negara Indonesia berdasarkan hukum, bukan kekuasaan belaka, sehingga segala kebijaksanaan maupun tindakan pemerintah berdasarkan pada hukum yang berlaku.
  8. Demokrasi yang menjamin terselenggaranya peradilan yang bebas, merdeka, dan tidak memihak, maksudnya badan peradilan yang tidak terpengaruhi dan tidak dapat dipengaruhi oleh pihak lain.
  9. Demokrasi yang menumbuhkan kesejahteraan rakyat, maksudnya adalah demokrasi yang dikembangkan bertujuan untuk menjamin dan mewujudkan kesejahteraan rakyat, meningkatkan kualitas hidup manusia dalam segala aspek kehidupan baik lahir maupun batin.
  10. Demokrasi yang berkeadilan sosial, maksudnya bahwa tujuan akhir upaya pelaksanaan ketatanegaraan adalah tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam sistem demokrasi Pancasila, ada dua asas yaitu:
  1. Asas kerakyatan, yaitu asas kesadaran akan cinta kepada rakyat, manunggal dengan nasib dan cita-cita rakyat, serta berjiwa kerakyatan atau menghayati kesadaran senasib dan secita-cita dengan rakyat.
  2. Asas musyawarah untuk mufakat, yaitu asas yang memperhatikan aspirasi dan kehendak seluruh rakyat yang jumlahnya banyak dan melalui forum permusyawaratan dalam rangka pembahasan untuk menyatukan pendapat bersama serta mencapai kesepakatan bersama yang dijiwai oleh kasih sayang, pengorbanan demi tercapainya kebahagiaan bersama.
Musyawarah dan mufakat merupakan salah satu asas demokrasi Pancasila.
Musyawarah dan mufakat merupakan salah satu asas demokrasi Pancasila.

Aspek Demokrasi Pancasila

Ada beberapa aspek yang terkandung dalam demokrasi Pancasila, yaitu:

Aspek material (segi isi/subtansi)

Demokrasi Pancasila harus dijiwai dan diintegrasikan oleh sila-sila lainnya. Maka dari itu, pengertian demokrasi Pancasila tidak hanya merupakan demokrasi politik saja, tetapi juga demokrasi ekonomi dan sosial.

Aspek formal

Demokrasi Pancasila merupakan bentuk atau cara pengambilan keputusan (demokrasi politik) yang dicerminkan oleh sila keempat.

Menurut Prof. S. Pamudji, Demokrasi Pancasila mengandung aspek sebagai berikut:

Aspek formal

Dalam aspek ini, demokrasi Pancasila membahas persoalan dan cara rakyat menunjuk wakil-wakil dalam badan-badan perwakilan rakyat dalam pemerintahan dan bagaimana mengatur permusyawaratan wakil-wakil rakyat secara bebas, terbuka dan jujur untuk mencapai kesepakatan bersama.

Aspek material

Dalam aspek ini, demokrasi Pancasila mengemukakan gambaran manusia dan mengakui harkat serta martabat manusia, menjamin terwujudnya masyarakat Indonesia sesuai dengan gambaran, harkat dan martabat tersebut.

Aspek normatif

Dalam aspek ini, demokrasi Pancasila mengungkap seperangkat norma atau kaidah yang mengatur dan membimbing manusia dalam rangka mencapai tujuan bersama. Norma-normra yang terkandung dalam demokrasi Pancasila antara lain norma agama, norma hukum, norma persatuan dan kesatuan, dan norma keadilan.

Aspek optatif

Mengandung arti bahwa demokrasi Pancasila mempunyai tujuan dan cita-cita yang ingin dicapai oleh bangsa Indonesia. Tujuan dan cita-cita tersebut, tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke IV.

Aspek organisasi

Dalam aspek ini, organisasi sebagai wadah pelaksanaan demokrasi Pancasila untuk mewujudkan tujuan yang hendak dicapai.

Aspek kejiwaan

Aspek kejiwaan mengandung arti bahwa demokrasi Pancasila memberi motivasi dan semangat para penyelenggara negara dan para pemimpin pemerintahan.

Selain itu, demokrasi Pancasila juga mencakup aspek-aspek sebagai berikut:
  1. lembaga-lembaga negara,
  2. partai politik dan golongan karya,
  3. otonomi daerah,
  4. pola pengambilan keputusan/tata cara musyawarah,
  5. pemilihan umum,
  6. peraturan perundangan/sumber tertib hukum,
  7. pengakuan terhadap hak-hak asasi manusia,
  8. sistem pembagian kekuasaan.

Sikap Positif dalam Rangka Pengembangan Demokrasi Pancasila

Demokrasi Pancasila perlu harus dikembangkan dalam segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk itu, dibutuhkan peran aktif dan dukungan warga negara terhadap pemerintahan. Peran aktif warga negara tersebut dapat tercermin dalam sikap positif terhadap pembangunan demokratis. Sikap positif warga negara dapat meningkatkan kesadaran warga negara akan hak dan kewajiban bagi kesejahteraan masyarakat.

Sikap positif warga negara tersebut antara lain:
  1. Ikut mendukung dan berpartisipasi dalam usaha penataan kehidupan politik yang diarahkan pada menumbuhkembangkan tatanan politik berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  2. Meningkatkan kesadaran dan peran serta politik masyarakat, termasuk upaya pemantapan keyakinan rakyat terhadap Pancasila sebagai asas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
  3. Meningkatkan dan mengembangkan kehidupan demokratis dan tegaknya hukum berdasarkan Pancasila serta UUD 1945 demi terpeliharanya kemantapan stabilitas politik yang sehat dan dinamis, kemantapan mekanisme demokrasi Pancasila, serta kemantapan mekanisme suksesi kepemimpinan nasional berdasarkan UUD 1945.
  4. Turut mengembangkan budaya politik yang menjunjung tinggi semangat kebersamaan, kekeluargaan, dan keterbukaan yang bertanggung jawab dengan didukung oleh moral dan etika politik yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila.
  5. kut meningkatkan program pendidikan politik yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 bagi seluruh masyarakat Indonesia. Hal tersebut berguna untuk menumbuhkan kesadaran akan hak dan kewajiban warga negara serta meningkatkan motivasi dan partisipasi dalam pembangunan nasional.
  6. Menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat melalui wadah penyalur aspirasi Mendukung otonomi daerah yang nyata untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. 
Dengan adanya sikap-sikap yang positif terhadap pengembangan demokrasi Pancasila, diharapkan dapat menciptakan sistem politik yang demokratis sebagaimana ide atau gagasan para pendiri negara sejak awal.

Di samping itu, untuk tetap menciptakan iklim demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, perlu dijauhi sikap-sikap politik yang dapat merusak suasana demokratis. Sikapsikap politik tersebut antara lain:

Liberalisme

Sikap politik liberalisme menginginkan kebebasan individu dalam seluruh bidang kehidupan. Liberalisme ini menganut prinsip bahwa setiap individu memiliki hak yang mutlak dan tidak ada suatu kekuasaan yang boleh melanggar hak-hak tersebut. Dalam liberalisme, negara berfungsi sebagai pelindung dari hak-hak kebebasan individu tersebut tanpa harus ikut mencampurinya.

Radikalisme

Sikap politik radikalisme merupakan perwujudan sikap ketidakpuasan, dendam dan benci terhadap sesuatu yang tidak sesuai dengan landasan fi lsafat yang membenarkan ketidakpuasannya. Radikalisme menginginkan pembahasan segala sesuatu sampai pada akar permasalahannya. Untuk memperjuangkan rasa ketidakpuasan terhadap sesuatu, kaum radikal membuat program yang tepat dan biasanya berupa kesatuan/aritik dengan membandingkan keadaan sekarang yang mengecewakan dengan bentuk masyarakat yang ideal. Radikalisme ini pada akhirnya melahirkan revolusi, baik dalam bidang politik maupun sosial.

Konservatisme

Konservatisme merupakan suatu doktrin yang menghendaki dan mengusahakan terus berlangsungnya situasi dan kondisi yang sudah berlangsung sekian lama (status quo). Kaum konservatif biasanya menentang perubahan-perubahan besar dalam masyarakat. Dasar pemikiran konservatisme adalah agama atau adat istiadat yang sudah melembaga. Konservatisme menolak adanya perubahan dan revolusi yang berarti dalam masyarakat.

Anarkisme

Anarkisme menginginkan kebebasan yang mutlak tanpa adanya pembatasan apapun bagi setiap individu di dalam seluruh aspek kehidupan. Doktrin ini menganggap bahwa kekuasaan negara hanya akan mengekang kebebasan individu dan menganggap bahwa ketertiban masyarakat hanya merupakan suatu cita-cita yang tidak dapat diwujudkan. Oleh karena itu, rakyat tidak memerlukan negara dalam setiap tindakannya. Kaum anarki yakin bahwa segala sesuatu yang dikerjakan oleh negara, dapat dilaksanakan sendiri dengan lebih baik secara bersama-sama.

Friday, August 22, 2014

Budaya Politik

Budaya Politik

Budaya Politik

Budaya politik (political culture) adalah salah satu elemen penting dalam sistem politik, karena elemen ini mencerminkan faktor-faktor yang sifatnya subjektif dibandingkan dengan elemenelemen yang lain. Dalam hal ini, budaya politik lebih dimaksudkan sebagai keseluruhan pandangan politik, seperti nilai-nilai, pola-pola orientasi terhadap politik, dan pandangan hidup manusia pada umumnya.

Dalam hubungannya dengan sistem politik, budaya politik dalam suatu masyarakat lebih mengutamakan dimensi psikologis, seperti sikap, sistem kepercayaan, ataupun simbol-simbol yang dimiliki dan diterapkan oleh individu-individu dalam suatu masyarakat. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa budaya politik merupakan pola tingkah laku seseorang beserta orientasinya mengenai kehidupan politik dalam suatu sistem politik.

Budaya Politik

Budaya politik merupakan pendekatan yang cukup akhir di dalam ilmu politik. Pendekatan ini lahir setelah tuntasnya penelitian yang dilakukan oleh dua peneliti Amerika Serikat, yaitu Gabriel A. Almond dan Sidney Verba. Hasil penelitian tersebut dituangkan di dalam buku mereka yang berjudul Budaya Politik, yang merupakan hasil kajian antara tahun 1969 sampai dengan 1970 atas 5.000 responden yang tersebar di lima negara, yaitu Amerika Serikat, Inggris, Italia, Meksiko, dan Jerman Barat.

Budaya politik merupakan perwujudan nilai-nilai politik yang dianut oleh sekelompok masyarakat, bangsa, atau negara yang diyakini sebagai pedoman dalam melaksanakan aktivitas-aktivitas politik kenegaraan. 

Beberapa pendapat ahli tentang budaya politik adalah sebagai berikut :

Gabriel A. Almond dan Sidney Verba

Kedua ahli ini mendefinisikan budaya politik sebagai suatu sikap orientasi yang khas dari warga negara terhadap sistem politik dengan aneka ragam bagiannya dan sikap terhadap peranan warga negara yang ada dalam sistem itu (1963: 13).

Rusadi Kantaprawira

Adapun Rusadi menyatakan bahwa budaya politik tidak lain adalah pola tingkah laku individu dan orientasinya terhadap kehidupan politik yang dihayati oleh para anggota suatu sistem politik (1988: 25).

Samuel Beer

Menurut Samuel Beer, budaya politik adalah nilai-nilai keyakinan dan sikap-sikap emosi tentang bagaimana pemerintahan seharusnya dilaksanakan dan tentang apa yang harus dilakukan oleh pemerintah (1967: 25).

Mochtar Masoed dan Collin MacAndrews

Masoed dan MacAndrews mengemukakan bahwa budaya politik adalah sikap dan orientasi warga suatu negara terhadap kehidupan pemerintahan negara dan politiknya (1986: 41).

Larry Diamond

Diamond menyatakan bawah budaya politik adalah keyakinan, sikap, nilai, ide-ide, sentimen, dan evaluasi suatu masyarakat tentang sistem politik negeri mereka dan peran masing-masing individu dalam sistem itu (2003: 207).

Almond dan Powell

Almond dan Powell mengungkapkan bahwa budaya politik adalah suatu konsep yang terdiri dari sikap, keyakinan, nilai-nilai, dan keterampilan yang sedang berlaku bagi seluruh anggota masyarakat, termasuk pola kecenderungankecenderungan khusus serta pola-pola kebiasaan yang terdapat pada kelompok-kelompok dalam masyarakat (1966: 23).

Tuntutan masyarakat terhadap pemilihan kabinet merupakan salah satu contoh budaya politik.
Tuntutan masyarakat terhadap pemilihan kabinet merupakan salah satu contoh budaya politik.

Dari beberapa pengertian mengenai budaya politik di atas, maka dapat diamati bahwa budaya politik menunjuk pada orientasi dari tingkah laku individu atau masyarakat terhadap sistem politik. Almond dan Verba mengungkapkan bahwa masyarakat mengidentifikasikan diri mereka terhadap simbol-simbol dan lembaga-lembaga kenegaraan berdasarkan orientasi yang dimilikinya. Dengan adanya orientasi tersebut, maka masyarakat memiliki dan mempertanyakan tempat dan peranan mereka dalam sistem politik. Hal ini selaras dengan salah satu makna dari budaya politik itu sendiri, yaitu orientasi masyarakat terhadap objek politik.
Adapun yang dimaksud dengan objek politik adalah hal yang dijadikan sasaran dari orientasi masyarakat. 

Objek politik yang dijadikan sasaran tersebut meliputi tiga hal sebagai berikut.

Objek politik umum atau sistem politik secara keseluruhan

meliputi sejarah bangsa, simbol negara, wilayah negara, kekuasaan negara, konstitusi negara, lembagalembaga negara, pimpinan negara, dan hal lain dalam politik yang sifatnya umum.

Objek politik input

yaitu lembaga atau pranata politik yang termasuk proses input dalam sistem politik. Lembaga yang termasuk dalam kategori objek politik input ini, misalnya, partai politik, kelompok kepentingan, organisasi masyarakat, pers, dukungan, dan tuntutan.

Objek politik output

yaitu lembaga atau pranata politik yang termasuk proses output dalam sistem politik. Lembaga yang termasuk dalam kategori objek politik output ini, misalnya, birokrasi, lembaga peradilan, kebijakan, putusan, undangundang, dan peraturan.

Lebih jauh lagi Almond dan Powell menyatakan bahwa :
orientasi seseorang terhadap sistem politik dapat dilihat dari tiga komponen, yaitu orientasi kognitif, afektif, dan evaluatif (dalam Larry Diamond, 2003: 207).

Orientasi kognitif

Orientasi kognitif meliputi berbagai pengetahuan dan keyakinan tentang sistem politik. Contoh yang berkaitan dengan aspek pengetahuan misalnya tingkat pengetahuan seseorang mengenai jalannya sistem politik, tokoh-tokoh pemerintahan, kebijakan yang mereka ambil atau simbol-simbol yang dimiliki oleh sistem politiknya secara keseluruhan seperti ibukota negara, lambang negara, kepala negara, batas negara, mata uang, dan lain-lain.

Orientasi afektif

Orientasi afektif menunjuk pada aspek perasaan atau ikatan emosional seseorang terhadap sistem politik. Seseorang mungkin memiliki perasaan khusus terhadap aspek-aspek sistem politik tertentu yang dapat membuatnya menerima atau menolak sistem politik itu secara keseluruhan. Dalam hal ini, sikap-sikap yang telah lama tumbuh dan berkembang dalam keluarga atau lingkungan hidup seseorang umumnya cenderung berpengaruh terhadap pembentukan perasaan seseorang tersebut.

Orientasi evaluatif

Orientasi evaluatif berkaitan dengan penilaian moral seseorang terhadap sistem politik. Selain itu, orientasi ini juga menunjuk pada komitmen terhadap nilai-nilai dan pertimbangan-pertimbangan politik (dengan menggunakan informasi dan perasaan) tentang kinerja sistem politik. Dalam hal ini, norma-norma yang dianut dan disepakati bersama menjadi dasar sikap dan penilaiannya terhadap sistem politik.

Perlu disadari bahwa dalam realitas kehidupan, ketiga komponen ini tidak terpilah-pilah tetapi saling terkait atau sekurang-kurangnya saling memengaruhi. Misalnya, seorang warga negara dalam melakukan penilaian terhadap seorang pemimpin, ia harus mempunyai pengetahuan yang memadai tentang si pemimpin. Pengetahuan itu tentu saja sudah dipengaruhi, diwarnai, atau dibentuk oleh perasaannya sendiri. Sebaliknya, pengetahuan orang tentang suatu simbol politik, dapat membentuk atau mewarnai perasaannya terhadap simbol politik itu.

Pada akhirnya, dengan memahami budaya politik, kita akan memperoleh paling tidak dua manfaat, yaitu sebagai berikut.
  1. Sikap-sikap warga negara terhadap sistem politik akan mempengaruhi tuntutantuntutan, tanggapannya, dukungannya serta orientasinya terhadap sistem politik itu.
  2. Dengan memahami hubungan antara budaya politik dengan sistem politik, dapat dimengerti maksud-maksud individu yang melakukan kegiatan sistem politik atau faktor-faktor apa yang menyebabkan terjadinya pergeseran politik.